Setiap Perguruan Tinggi di Indonesia harus memiliki Sistem Penjaminan Mutu yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang berlaku agar kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi dapat berjalan secara baik dan tertata. Agar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Universitas Mayjen Sungkono terkoordinasi dengan baik, maka Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Mayjen Sungkono (UNIMAS) melakukan diskusi, koordinasi dan kolaborasi bersama Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dari masiang-masing Fakultas, yaitu Fakultas Hukum (FH), Fakultas Pertanian (FP), Fakultas Ekonomi (FE), dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) serta dari Unit Penjaminan Mutu (UPM) dari program studi di Universitas Mayjen Sungkono.
Adapun topik yang didiskusikan seperti dokumen SPMI, tentang audit dan monev. Tujuan dari LPM, GPM dan UPM sama yaitu memastikan proses Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP) di Universitas, Fakultas maupun Program Studi berlangsung secara baik. Semoga proses penjaminan mutu di Universitas Mayjen Sungkono membaik seiring perkembangan teknologi, birokrasi dan kondisi di era digital.
Ditulis oleh : Yuni Rosita Dewi