Unimas "SAKTI"
Dalam pelaksanaan pendidikan dan tata kelola Universitas Mayjen Sungkono memiliki tagline "Unimas Pasti SAKTI (Solid, Akuntable, Kreatif, Transparan dan Inovatif). Tagline ini menjadi tolak ukur bagi lembaga-lembaga dan unit pengelola yang ada di lingkungan Universitas Mayjen Sungkono
TENTANG KAMI
Keberadaan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) di UNIMAS ditetapkan dan diatur dalam Statuta UNIMAS Mojoketo. Mengenai cara pembentukan dan struktur organisasi penjaminan mutu diatur dalam Manual Mutu Akademik Universitas sudah di atur dalam Univeristas Mayjen Sungkono Mojokerto. Pada tingkat Universitas dibentuk Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), pada tingkat Fakultas dibentuk Gugus Penjaminan Mutu (GPM), dan pada tingkat program studi dibentuk Unit Pengendali Mutu (UPM).
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNIMAS, merupakan bagian dari manajemen universitas yang tidak terpisahkan dengan tanggung jawab Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, pimpinan jurusan/prodi , pimpinan lembaga, kepala badan, kepala unit, dan prodi sebagai pengelola manajemen.
Penerapan SPMI di UNIMAS dimaksudkan untuk memastikan kemampuan UNIMAS secara konsisten menghasilkan produk jasa pendidikan yang memenuhi kebutuhan dan persyaratan pelanggan dan stakeholder, visi, misi, dan tujuan UNIMAS, dan memberikan kepuasan pada pelanggan dan stakeholders, peningkatan kinerja unit/lembaga, peningkatan proses yang berkelanjutan pada semua bagian di lingkungan UNIMAS.