Perguruan tinggi sebagai salah satu institusi pendidikan memiliki peranan penting dalam pengembangan standarisasi mutu dan penilaian kesesuaian mutu pendidikan di Indonesia. Hal ini dikarenakan perguruan tinggi adalah tempat generasi muda ditempa akan wawasan, bekal pengetahuan dan etika guna mencetak lulusan yang cerdas, unggul, memiliki wawasan global dan mampu beradaptasi terhadap kebutuhan industri sesuai dengan kompetensi yang dimiliki masing-masing peserta didik.
Standarisasi mutu dan kualitas pendidikan akan lebih baik jika suatu lembaga pendidikan menerapkan sebuah standar. Adanya standar dapat membantu institusi pendidikan dalam mengukur ketercapaian mutu dan kualitas pendidikan dari waktu ke waktu. Saat ini, standar mutu dan kualitas pendidikan yang diadaptasi oleh perguruan tinggi adalah ISO 9001 dan ISO 21001:2018.
Standar ISO 21001:2018 merupakan sistem manajemen organisasi pendidikan yang disesuaikan dari ISO 9001:2015. Sistem ini disusun khusus untuk sektor pendidikan dalam mencapai tujuan dan menjalankan fungsi utamanya yaitu memberikan pendidikan yang bermutu.
Standar ISO 21001:2018 memiliki prinsip-prinsip yang mendorong lembaga pendidikan untuk lebih bertanggung jawab secara sosial dan menyediakan layanan pendidikan yang dapat diakses dan adil bagi peserta didik. Selain itu, standar ini membantu lembaga pendidikan dalam meningkatkan kepuasan peserta didik, tenaga pendidik, kependidikan, civitas akademika, serta penerima manfaat.
Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Mayjen Sungkono Mojokerto berkomitmen dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan serta manajemen dalam pengelolaan sistem pendidikan. Oleh Karena itu audit 21001:2018 ini dilaksanakan oleh Fakultas Pertanian Universitas Mayjen Sungkono bekerjasama dengan SMART Consultans dan PT. Enhaii Mandiri 186 dalam mendapatkan sertifikat mutu ISO 21001:2018. Audit ini diselenggarakan pada tanggal 17 Januari 2024. PT. Enhaii mengirimkan 2 (dua) auditor berpengalaman yaitu Ibu Bintang Mediana sebagai Lead Auditor dan Ibu Nurul Amalia sebagai anggota.
Untuk audit manajemen mutu, Fakultas Pertanian mengirimkan 2 anggota Gugus Penjaminan Mutu (GPM) yaitu Dipa Aditya, S.P., M.Agr. sebagai Kepala GPM, Dimas Ganda Permana Putra, S.P., M.Si. sebagai sekretaris sekaligus anggota GPM Fakultas Pertanian. Adapun pendapingan oleh Yuni Rosita Dewi, S.Si., M.Si sebagai Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Mayjen Sungkono.
Delapan jam waktu yang diperlukan untuk Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Mayjen Sungkono dalam audit mutu dengan menunjukkan semua dokumen dan menjawab semua pertanyaan auditor serta berkeliling ke tempat tertentu seperti ruang kelas, laboratorium hama dan penyakit serta perpustakaan. Banyak ilmu baru yang didapatkan setelah diskusi dan bertukar pikiran dengan para auditor. Oleh karena itu, diharapkan kedepannya Fakultas Pertanian Universitas Mayjen Sungkono bisa mempertahankan dan meningkatkan kualitas manajemen organisasi pendidikan yang berguna untuk masyarakat luas khususnya mahasiswa Fakultas Pertanian. Alhamdulillah di akhir audit, akhirnya Program Studi Agribisinis Fakultas Pertanian mendapatkan sertifikat ISO 21001:2018