Perguruan tinggi sebagai salah satu institusi pendidikan memiliki peranan penting dalam pengembangan standarisasi mutu dan penilaian kesesuaian mutu pendidikan di Indonesia. Hal ini dikarenakan perguruan tinggi adalah tempat generasi muda ditempa akan wawasan, bekal pengetahuan dan etika guna mencetak lulusan yang cerdas, unggul, memiliki wawasan global dan mampu beradaptasi terhadap kebutuhan industri sesuai dengan kompetensi yang dimiliki masing-masing peserta didik.
Standarisasi mutu dan kualitas pendidikan akan lebih baik jika suatu lembaga pendidikan menerapkan sebuah standar. Adanya standar dapat membantu institusi pendidikan dalam mengukur ketercapaian mutu dan kualitas pendidikan dari waktu ke waktu. Saat ini, standar mutu dan kualitas pendidikan yang diadaptasi oleh perguruan tinggi adalah ISO 9001 dan ISO 21001:2018.
Standar ISO 21001:2018 adalah sistem manajemen organisasi pendidikan yang disesuaikan dari ISO 9001:2015. Sistem ini disusun khusus untuk sektor pendidikan dalam mencapai tujuan dan menjalankan fungsi utamanya yaitu memberikan pendidikan yang bermutu.
Standar ISO 21001 memiliki prinsip-prinsip yang mendorong lembaga pendidikan untuk lebih bertanggung jawab secara sosial dan menyediakan layanan pendidikan yang dapat diakses dan adil bagi peserta didik. Selain itu, standar ini membantu lembaga pendidikan dalam meningkatkan kepuasan peserta didik, tenaga pendidik, kependidikan, civitas akademika, serta penerima manfaat.
Proram Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Mayjen Sungkono Mojokerto berkomitmen dalam meningkatkan mutu dan kualitas Pendidikan serta manajemen dalam pengelolaan system Pendidikan. Oleh Karena itu audit 21001:2018 ini dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Mayjen Sungkono bekerjasama dengan SMART Consultans dan PT. Enhaii Mandiri 186 dalam mendapatkan sertifikat mutu ISO 21001:2018. Audit ini diselenggarakan pada tanggal 16 Januari 2024. PT. Enhaii Mandiri 186 mengirimkan 2 (dua) auditor berpengalaman yaitu Ibu Nurul Amalia sebagai Lead Auditor dan Ibu Bintang Mediana sebagai anggota.
Untuk audit manajemen mutu, Fakultas Hukum mengirimkan 3 anggota Gugus Penjaminan Mutu (GPM) yaitu Dr. Sarbini, S.H., M.H. sebagai Kepala GPM, Derta Nur Anita, S.H.I, M.H. sebagai sekretaris GPM dan Moh. Kamaludin, S.H., M.H. sebagai anggota GPM. Mereka bertiga didampingi oleh Yuni Rosita Dewi, S.Si., M.Si sebagai Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan Fahrur Rijal Ardiyanto, S.Pd., M.Pd. sebagai Kepala Bidang Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal LPM Universitas Mayjen Sungkono.
Delapan jam waktu yang diperlukan untuk Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Mayjen Sungkono dalam audit mutu dengan menunjukkan semua dokumen dan menjawab semua pertanyaan auditor sampai akhirnya mendapatkan sertifikat ISO 21001:2018. Banyak ilmu baru yang didapatkan setelah diskusi dan bertukar pikiran dengan para auditor sehingga diharapkan kedepannya Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Mayjen Sungkono bisa mempertahankan dan meningkatkan kualitas manajemen serta Pendidikan yang berguna buat Masyarakat luas khususnya mahasiswa Fakultas Hukum.